Mafia Prosedur Karantina Covid-19 di Bandara Soetta Bertambah, Empat Orang Diamankan

Isty Maulidya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Isty Maulidya).

TANGERANG, iNews.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan empat orang diduga terlibat dalam meloloskan warga negara asing (WNA) dari kewajiban prosedur karantina terkait penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Empat orang tersebut diketahui membantu WNA asal India yang datang pada 23 April 2021. 

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang diungkap sebelumnya oleh Polda Metro Jaya. Para pelaku memanfaatkan celah ketika para WNA ke luar dari pintu kedatangan menuju bis yang mengantar ke hotel isolasi. 

"Mereka ini melewati proses pemeriksaan keimigrasian sampai mengisi e-Hac di loket KKP mereka lewati, hanya saja saat menuju bis mereka malah berbelok naik mobil yang sudah disiapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Imigrasi Soetta Masuk 10 Besar Layanan Imigrasi Bandara Terbaik Versi Skytrax 2026

Music
8 hari lalu

Konser Dadakan Juicy Luicy Bikin Bandara Soetta Ramai! Pengunjung Sing Along

Megapolitan
9 hari lalu

Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Naik usai 3 Bulan, Berkisar Rp10.000-Rp15.000

Nasional
10 hari lalu

Imigrasi Soetta Ungkap Tiga Kasus Penggunaan Paspor Palsu oleh WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal