Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Polisi : Kurang Hati-hati Mengendarai Motor

Bachtiar Rojab
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman saat jumpa pers di kantornya, Jumat (27/1/2023).

Meski begitu, kata Latief, Hasya menjadi tersangka karena dia penyebab dan pelaku utama kecelakaan.

"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok," ungkapnya. 

Namun polisi menerbitkan SP3 untuk menghentikan kasus tersebut. Polisi juga tidak bisa menetapkan Eko sebagai tersangka karena berada di jalur jalan utama yang benar.

"Kasus ini SP3. Untuk Pak Eko juga secara dari keterangan-keterangan saksi tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia dalam posisi hak utama jalan, Pak Eko ada di jalan utamanya dia," pungkasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Viral Mobil Berstiker SPPG di Nias Selatan Angkut Babi dan Ayam, BGN Lapor Polisi

Nasional
16 jam lalu

Artis Onadio Leonardo Diperiksa usai Ditangkap terkait Penyalahgunaan Narkoba

Bisnis
18 jam lalu

Binus Business School Apresiasi Kegiatan Leader Talk MNC Insurance Group, Kolaborasi Pendidikan dan Industri

Nasional
2 hari lalu

Fakta Baru! Terbukti Kantongi Restitusi Pajak, Dirut CMNP yang Fitnah NCD Palsu Dipolisikan MNC Asia Holding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal