Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Polisi : Kurang Hati-hati Mengendarai Motor

Bachtiar Rojab
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman saat jumpa pers di kantornya, Jumat (27/1/2023).

JAKARTA, iNews.id -MahasiswaUniversitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas kecelakaan ditetapkan sebagai tersangka. Hasya sebelumnya tabrakan dengan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menilai Hasya Atallah Syaputra tewas bukan karena tertabrak oleh pensiun Polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Insiden yang menyebabkan Hasya tewas bukanlah atas kelalaian dari pensiunan polisi tersebut.  

"Jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," ujar Latief saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023). 

"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian pak Eko," imbuh dia. 

Meski begitu, kata Latief, Hasya menjadi tersangka karena dia penyebab dan pelaku utama kecelakaan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan usai Demo 27 Agustus

10 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie, Status Tersangka Sah

13 jam lalu

Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026

13 jam lalu

Ruben Onsu Tidak Hadir di Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal