Majikan Tak Sengaja Tembak Sopir Ternyata Kantongi Izin Senpi, Polisi Masih Dalami

Ari Sandita Murti
Polisi menyebut majikan berinisial E yang tak sengaja menembak sopirnya AM hingga terluka di Jakarta Selatan ternyata mengantongi izin kepemilikan senjata api. (Foto: Ilustrasi/Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus majikan berinisial E yang tak sengaja menembak sopirnya AM hingga terluka di Jakarta Selatan. Terbaru, polisi mengonfirmasi E ternyata mengantongi izin kepemilikan senjata api (senpi).

Sebelumnya polisi menyebut E merupakan karyawan swasta dan bukan anggota Polri. Oleh sebab itu polisi mendalami izin kepemilikan senpi yang bersangkutan.

"Ada surat izinnya. Masih kami dalami lebih lanjut," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Selasa (21/2/2023).

Dia tak menjelaskan secara detail jenis senpi yang dimiliki E hingga akhirnya meletus dan membuat sopirnya itu terluka.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menambahkan pihaknya masih mendalami lebih lanjut untuk keperluan apa E sampai memiliki senpi tersebut dan asal-usul senpi itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Warga di Jaksel Keluhkan Kekeringan, BPBD Kerahkan Mobil Tangki Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

7 hari lalu

Berjualan di Trotoar, 33 Lapak PKL di Kebayoran Lama Jaksel Dibongkar Satpol PP

15 hari lalu

Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki

17 hari lalu

Ramai PPKS Berkerumun Tunggu Pak Haji Gocap, Dinsos Jaksel Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal