Mal di Jakarta Boleh Buka hingga pukul 20.00 WIB

Arie Dwi
Mal boleh buka hingga pukul 20.00 WIB Foto: Iqbal DP

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021. Sejalan dengan perpanjangan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali menerbitkan instruksi terbaru yakni, Nomor 34 Tahun 2021.

Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tersebut, terdapat kelonggaran aturan untuk sejumlah wilayah, salah satunya DKI Jakarta. Di mana, pusat perbelanjaan atau mal di Ibu Kota diperbolehkan untuk kembali dibuka dengan persyaratan pengunjung hanya 50 persen dan wajib tutup pukul 20.00 WIB.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan," mengutip inmendagri Nomor 34 Tahun 2021. 

Tak hanya itu, pengelola pusat perbelanjaan atau mall juga diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai di tempat tersebut.

Kemudian, restoran, rumah makan, atau kafe di dalam mall juga sudah diperbolehkan menerima makan di tempat atau dine in. Namun, dengan kapasitas maksimal 25 persen dan satu meja maksimal dua orang, serta waktu makan 30 menit.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
9 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
12 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Megapolitan
20 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 71 Kota Global, Pramono: Berkat Kerja Keras Semua Pihak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal