Mal di Jakarta Boleh Buka hingga pukul 20.00 WIB

Arie Dwi
Mal boleh buka hingga pukul 20.00 WIB Foto: Iqbal DP

Sementara warga dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan atau mall. Lantas, objek bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan atau mall, untuk sementara waktu masih belum diperbolehkan dibuka.

Kelonggaran aturan tersebut bukan hanya berlaku untuk Jakarta, melainkan juga di Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan. Sejumlah daerah tersebut diuji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan atau mal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Persija Bidik Juara Super League 2026-2027 demi Kado HUT ke-500 Jakarta, Fabio: Kami di Jalur yang Tepat

3 hari lalu

Dishub DKI Dukung Usulan Shelter Parkir Ojol, Segera Koordinasi dengan Pengelola Mal

22 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Visum Perempuan yang Ditendang di Senayan City: Luka di Lutut dan Pinggang

23 hari lalu

Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal