BOGOR, iNews.id - Satantas Polres Bogor mengingatkan masyarakat bahwa arus lalu lintas menuju kawasan Puncak akan dialihkan via Sukabumi dan Jonggol. Pengalihan arus dimulai pukul 18.00 WIB sore nanti sampai pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2022.
"Pengalihan yang di Pos 1 Bandung (selepas Exit GT Ciawi) dimulai pukul 18.00 WIB," Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Jumat (31/12/2021).
Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB rencananya polisi akan memberlakukan sistem oneway dari arah Puncak menuju Jakarta. Sehingga, kendaraan roda empat menuju Puncak sudah tidak dapat melintas.
"Nanti pukul 22.00 WIB kita alihkan secara total karena Puncak berlaku arah bawah (Jakarta). Gak bisa naik lagi. Kendaraan dari gang semua diturunkan karena semua arah bawah sampai pukul 00.00 WIB. Jadi secara kesuluruhan sepanjang 22 kilometer Jalur Puncak oneway arah bawah," jelas Dicky.