Maling Modus Pecah Kaca Mobil Resahkan Warga Bekasi, Pelaku Residivis Ditangkap

Giffar Rivana
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus (Foto: ist)

BEKASI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil. Pelaku residivis berinisial HJ ditangkap setelah adanya laporan polisi yang diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Rawa Lumbu.

Kejadian pertama terjadi pada Kamis, 18 April 2024 di Jalan Caman Raya, Jati Bening, Pondok Gede. Saat itu, korban baru saja selesai makan di warung Bebek Madura dan menemukan kaca mobilnya pecah dan laptop di dalamnya hilang.

Kejadian kedua terjadi pada Senin, 22 April 2024 di depan Domino's Pizza, Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu. Dalam kejadian ini, korban kehilangan laptop dan iPad yang disimpan di dalam mobil.

“Kejadian pertama terjadi pada hari Kamis, tanggal 18 April 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (5/5/2024).

Setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian pecah kaca mobil ini berhasil ditangkap di Jalan Moh Seman, Jati Keramat, Jati Asih, Kota Bekasi pada Kamis, 2 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Survei BPS Ungkap Daerah Paling Melek Keuangan di RI, Ini Provinsi Paling Tinggi

6 hari lalu

Jalan Abdul Muis Jakpus Masih Ditutup usai Kebakaran Gedung Bapenda DKI

10 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

10 hari lalu

Cerita Mendagri Tito Sekolahkan 3 Anak di Singapura: Lebih Murah Dibanding Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal