Maling Modus Pecah Kaca Mobil Resahkan Warga Bekasi, Pelaku Residivis Ditangkap

Giffar Rivana
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus (Foto: ist)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk laptop, iPad, STNK, KTP, dan uang dollar Amerika.

Pelaku HJ diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Palembang pada tanggal 11 April 2024.

Kepada pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 6 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Nasional
12 jam lalu

Ermanto Usman Tewas Misterius, Rieke Diah: Bukan Sekadar Pembunuhan, tapi Pembungkaman!

Megapolitan
22 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 6 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 5 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal