Maling Modus Pecah Kaca Mobil Resahkan Warga Bekasi, Pelaku Residivis Ditangkap

Giffar Rivana
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus (Foto: ist)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk laptop, iPad, STNK, KTP, dan uang dollar Amerika.

Pelaku HJ diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Palembang pada tanggal 11 April 2024.

Kepada pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 jam lalu

Jurnalis Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Iwakum Minta Diusut Tuntas

1 hari lalu

Viral Rumah di Bekasi Dirusak Berakhir Restorative Justice, 2 Tersangka Bebas

3 hari lalu

Viral Rumah Warga di Bekasi Dirusak usai Tegur Suara Knalpot Bising dari Bengkel

6 hari lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal