Maling Modus Pecah Kaca Mobil Resahkan Warga Bekasi, Pelaku Residivis Ditangkap

Giffar Rivana
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus (Foto: ist)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk laptop, iPad, STNK, KTP, dan uang dollar Amerika.

Pelaku HJ diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Palembang pada tanggal 11 April 2024.

Kepada pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Survei BPS Ungkap Daerah Paling Melek Keuangan di RI, Ini Provinsi Paling Tinggi

7 hari lalu

Jalan Abdul Muis Jakpus Masih Ditutup usai Kebakaran Gedung Bapenda DKI

11 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

11 hari lalu

Cerita Mendagri Tito Sekolahkan 3 Anak di Singapura: Lebih Murah Dibanding Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal