Maling Modus Pecah Kaca Mobil Resahkan Warga Bekasi, Pelaku Residivis Ditangkap

Giffar Rivana
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus (Foto: ist)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk laptop, iPad, STNK, KTP, dan uang dollar Amerika.

Pelaku HJ diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Palembang pada tanggal 11 April 2024.

Kepada pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun

Megapolitan
5 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Kota yang Wajib Dicoba Saat Macet Total, Nomor 2 Jarang Diketahui!

Destinasi
6 hari lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Health
6 hari lalu

Fenomena Hujan Debu Hitam di Bekasi Berisiko Sebabkan Kanker jika Lambat Diatasi, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal