Maling Motor di Tangerang Ditangkap di Stasiun Tenjo, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Dimas Choirul
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan maling sepeda motor di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. (Foto: Dimas Choirul).

TANGERANG, iNews.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten menangkap pria berinisial AS (32) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. AS ditangkap terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri mengatakan, peristiwa curanmor terjadi, Sabtu (6/11/2021) di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Dia menyampaikan, saat itu korban berinisial H (42) warga Kampung Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sedang berkunjung ke rumah temannya. Korban, kata dia memarkir motor di depan rumah temannya dengan dikunci ganda.

"Saat korban akan pulang, motor sudah hilang. Korban berusaha mencari hingga ke wilayah Tenjo, Bogor. Di Stasiun Tenjo, korban melihat ada sepeda motor yang identik dengan sepeda motor miliknya," ujar Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, korban memberitahukan kepada kepala Stasiun Tenjo. Selanjutnya, Kepala Stasiun menghubungi Unit Reskrim Polsek Cisoka. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 jam lalu

Motor Pengunjung Kafe Tangsel Digondol dalam 24 Menit, 2 Maling Ditangkap

9 hari lalu

Kronologi Eks Karyawan Curi Motor Bos Sate Babi di Jakbar, Diam-Diam Punya Kunci Rumah Duplikat

9 hari lalu

Motor Bos Sate Babi di Tambora Jakbar Dicuri, Pelaku Ternyata Eks Karyawan

20 hari lalu

Bripka Iman Harefa Dipatsus terkait Kematian Eks Istri Winda Lorenza, Dinilai Abai Simpan Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal