KPK Dalami Laporan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Penanganan Pandemi

Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan tersebut terkait transaksi mencurigakan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, akan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Salah satunya, kata dia dalam pengadaan barang dan jasa.

"Tentu kami akan mendalami dengan cara yang lain, misalnya terkait pengadaan barang dan jasa kami tentu akan berkoordinasi dengan kementerian. Kami akan mendalami pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," ujar Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Dia menuturkan, tidak hanya dari PPATK, KPK juga menerima informasi dari masyarakat soal penyimpangan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Sebetulnya tidak hanya dari PPATK kalau menyangkut dugaan terjadinya penyimpangan pengadaan barang dan jasa, masyarakat juga menginformasikan kepada KPK, baik yang terjadi di daerah maupun di kementerian/lembaga ada informasi yang disampaikan masyarakat. Tentu itu akan kami "combine" dengan laporan PPATK yang proaktif terutama," tuturnya.

Menurutnya, beberapa laporan PPATK itu atas permintaan penyidik, misalnya dalam penanganan kasus pengadaan bansos di Kabupaten Bandung Barat.

"Kami minta PPATK terkait dengan profil para pihak dan para tersangka yang sudah kami tetapkan, itu permintaan. Biasanya untuk memperkuat pembuktian penyidikan tetapi kalau yang proaktif dari PPATK itu bukan atas permintaan KPK tetapi dia mendapat informasi dari lembaga keuangan dibuka ini profilnya, sepertinya mencurigakan, nah itu yang disampaikan kepada KPK. Itu yang akan kami dalami," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kekayaan Bernard Arnault Menguap Rp1.149 Triliun, Terdepak dari 10 Orang Terkaya Dunia

23 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

31 hari lalu

Perkuat Intelijen Keuangan, Prabowo Naikkan Anggaran PPATK

1 bulan lalu

PPATK Ungkap Pihak-Pihak yang Berwenang Blokir Rekening Aktivis Pati, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal