Mario Dandy Terancam Penjara 12 Tahun usai Dijerat Pasal Penganiayaan Berat yang Direncanakan

Irfan Ma'ruf
Tersangka Mario Dandy Satrio dijerat pasal penganiayaan berat yang direncanakan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (Foto: Antara)

"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS," kata Hengki.

Hengki menambahkan penyidik juga mengubah jeratan pasal terhadap tersangka Shane Lukas (19) dari yang ditetapkan sebelumnya.

Tersangka Shane dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.

Sebagai informasi, Mario anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Terbaru AG ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus ini. Meski demikian, AG tak bisa disebut tersangka dan tak ditahan karena masih di bawah umur.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

Mantan Bintang Liverpool Terancam Masuk Penjara, Ada Masalah Apa?

Internasional
9 hari lalu

Nyeleneh, Menteri Radikal Israel Usul Bangun Penjara Dikelilingi Buaya untuk Tahanan Palestina

Megapolitan
13 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
13 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal