Mario Dandy Terancam Penjara 12 Tahun usai Dijerat Pasal Penganiayaan Berat yang Direncanakan

Irfan Ma'ruf
Tersangka Mario Dandy Satrio dijerat pasal penganiayaan berat yang direncanakan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (Foto: Antara)

"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS," kata Hengki.

Hengki menambahkan penyidik juga mengubah jeratan pasal terhadap tersangka Shane Lukas (19) dari yang ditetapkan sebelumnya.

Tersangka Shane dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.

Sebagai informasi, Mario anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Terbaru AG ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus ini. Meski demikian, AG tak bisa disebut tersangka dan tak ditahan karena masih di bawah umur.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Tangkap Jukir Liar yang Pukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Kelapa Gading

Megapolitan
2 hari lalu

Pembacok Kurir COD di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi, Sempat Kabur ke Tangerang

Internasional
4 hari lalu

Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis 5 Tahun Penjara usai Terima Dana dari Gaddafi

Seleb
5 hari lalu

Zaskia Adya Mecca Maafkan Oknum TNI yang Aniaya ART secara Brutal, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal