Masa Berlaku SIM Habis saat Libur Lebaran, Ini Kata Polda Metro Jaya

rizky syahrial
Layanan perpanjangan SIM (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Hampir semua pelayanan publik pada masa libur lebaran ini ditutup. Tidak terkecuali pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya tidak melayani perpanjangan pada tanggal 1 sampai dengan 8 Mei 2022 ini.

Namun, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis selama libur lebaran, tidak perlu khawatir. Polda Metro Jaya memperpanjang masa berlaku tersebut.

Masyarakat yang tanggal kedaluwarsa SIM-nya jatuh pada 29 April hingga 8 Mei, bisa memperpanjang pada 9 Mei 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pemerintah bakal Berlakukan WFA Lagi saat Mudik Lebaran 2026  

Internasional
31 hari lalu

Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda

Nasional
1 bulan lalu

153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 

Megapolitan
6 bulan lalu

Jadwal SIM Keliling Jakarta Selatan Hari Sabtu 19 Juli 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal