Masa Berlaku SIM Habis saat Libur Lebaran, Ini Kata Polda Metro Jaya

rizky syahrial
Layanan perpanjangan SIM (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Hampir semua pelayanan publik pada masa libur lebaran ini ditutup. Tidak terkecuali pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya tidak melayani perpanjangan pada tanggal 1 sampai dengan 8 Mei 2022 ini.

Namun, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis selama libur lebaran, tidak perlu khawatir. Polda Metro Jaya memperpanjang masa berlaku tersebut.

Masyarakat yang tanggal kedaluwarsa SIM-nya jatuh pada 29 April hingga 8 Mei, bisa memperpanjang pada 9 Mei 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SIM Hilang, Jangan Panik Begini Cara Mengurusnya agar Tak Ujian Ulang

57 tahun lalu

Pelindo Catat 3 Pelabuhan Terpadat selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Apa Saja?

57 tahun lalu

Wamenhub Ungkap Sewa Jet Pribadi Meningkat saat Lebaran 2026

57 tahun lalu

BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal