Masa Berlaku SIM Habis saat Libur Lebaran, Ini Kata Polda Metro Jaya

rizky syahrial
Layanan perpanjangan SIM (foto: MPI)

Pengendara diharap dapat mengurus perpanjangan SIM-nya tepat waktu, agar tidak harus menerbitkan SIM baru.

"Apabila tidak melakukan tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," ujar akun Twitter @TMCPoldaMetro, Rabu (4/5/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SIM Hilang, Jangan Panik Begini Cara Mengurusnya agar Tak Ujian Ulang

57 tahun lalu

Pelindo Catat 3 Pelabuhan Terpadat selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Apa Saja?

57 tahun lalu

Wamenhub Ungkap Sewa Jet Pribadi Meningkat saat Lebaran 2026

57 tahun lalu

BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal