Masa Berlaku SIM Habis saat Libur Lebaran, Ini Kata Polda Metro Jaya

rizky syahrial
Layanan perpanjangan SIM (foto: MPI)

Pengendara diharap dapat mengurus perpanjangan SIM-nya tepat waktu, agar tidak harus menerbitkan SIM baru.

"Apabila tidak melakukan tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," ujar akun Twitter @TMCPoldaMetro, Rabu (4/5/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

2 bulan lalu

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Capai 10 Juta, Komdigi Pasang Target Baru

4 bulan lalu

SIM Hilang, Jangan Panik Begini Cara Mengurusnya agar Tak Ujian Ulang

5 bulan lalu

Pelindo Catat 3 Pelabuhan Terpadat selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal