Masa Berlaku SIM Habis saat Libur Lebaran, Ini Kata Polda Metro Jaya

rizky syahrial
Layanan perpanjangan SIM (foto: MPI)

Pengendara diharap dapat mengurus perpanjangan SIM-nya tepat waktu, agar tidak harus menerbitkan SIM baru.

"Apabila tidak melakukan tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," ujar akun Twitter @TMCPoldaMetro, Rabu (4/5/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pemerintah bakal Berlakukan WFA Lagi saat Mudik Lebaran 2026  

Internasional
31 hari lalu

Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda

Nasional
1 bulan lalu

153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 

Megapolitan
6 bulan lalu

Jadwal SIM Keliling Jakarta Selatan Hari Sabtu 19 Juli 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal