Masa Berlaku SIM Habis saat Libur Lebaran, Ini Kata Polda Metro Jaya

rizky syahrial
Layanan perpanjangan SIM (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Hampir semua pelayanan publik pada masa libur lebaran ini ditutup. Tidak terkecuali pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya tidak melayani perpanjangan pada tanggal 1 sampai dengan 8 Mei 2022 ini.

Namun, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis selama libur lebaran, tidak perlu khawatir. Polda Metro Jaya memperpanjang masa berlaku tersebut.

Masyarakat yang tanggal kedaluwarsa SIM-nya jatuh pada 29 April hingga 8 Mei, bisa memperpanjang pada 9 Mei 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Health
10 jam lalu

Kolesterol Tinggi usai Lebaran? 5 Makanan Ini Bisa Jadi Penyelamat

Nasional
1 hari lalu

Arus Balik di Lingkar Gentong Ramai Lancar pada H+6 Lebaran

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Perpanjang Batas Waktu SPT Orang Pribadi hingga Akhir April 2026

Nasional
3 hari lalu

Rekor! 256.000 Kendaraan Padati Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal