Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Diperpanjang Satu Tahun

Carlos Roy Fajarta
Masa jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diperpanjang setahun. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sudah diterima Heru.

"Ya, saya terima SK-nya," kata Heru Budi kepada awak media di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Heru mengaku belum membaca secara saksama SK perpanjangan masa jabatannya. Menurut dia, biasanya perpanjangan masa jabatan Pj kepala daerah adalah satu tahun.

"Biasanya kan setahun," kata Heru.

Dia menyebut Mendagri Tito Karnavian meminta dirinya untuk bekerja dengan baik di masa kepemimpinan satu tahun ke depan.

"Pesannya kerja dengan baik," kata Heru.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Bagaimana dengan Masa Jabatan Kepala Daerah dan DPRD?

Buletin
10 bulan lalu

Pj Gubernur DKI: Pergub 2/2025 Bukan Dukung ASN Poligami

Megapolitan
10 bulan lalu

Pj Gubernur DKI Evaluasi Aplikasi Koin Jagat: Kalau Banyak Negatif Bisa Di-takedown

Megapolitan
10 bulan lalu

Anak Jerapah Lahir di Ragunan Diberi Nama Rajaka, Apa Maknanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal