Masa Pandemi, Wagub DKI Ingatkan Nekat Gelar Perlombaan 17 Agustus Bisa Kena Sanksi

Antara
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Dok. Sindo Media).

Dia tidak menjelaskan detail, sanksi apa yang akan diberikan kepada masayarakat yang melanggar ketentuan tersebut. Perlombaan yang dilaksanakan secara daring, kata dia tidak dikenakan sanksi.

"Kecuali dilakukan secara online atau daring itu dipahami dimengerti dan diperbolehkan," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengajak masyarakat untuk menghentikan semua kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB.

Imbauan ini, demi menjaga kekhidmatan dan menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi. "Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat," kata Pratikno dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Virus H5N5 Menginfeksi Manusia untuk Pertama Kalinya, OTW Pandemi Baru?

Health
2 bulan lalu

China Diserang Virus Flu Baru, OTW Pandemi Lagi?

Nasional
4 bulan lalu

Merah Putih Warnai Madrid! KBRI Gelar Jalan Sehat dan Lomba Tradisional Rayakan HUT ke-80 RI

Nasional
4 bulan lalu

5 Contoh Teks MC 17 Agustus untuk Acara Peringatan Kemerdekaan, Pembawa Acara Wajib Simak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal