Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 40 Hari hingga 22 Mei 2025

Riyan Rizki Roshali
Penahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 40 hari ke depan. (Foto: Ravie Wardani)

Dalam kasus ini, Reza selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.

Laporan bermula dari perselisihan antara kedua pihak. Nikita diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. 

Merasa keberatan, Reza berupaya menghubungi Nikita melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Komunikasi terjadi pada 13 November 2024

Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman. Korban diminta membayar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut agar masalah tersebut tidak diungkap ke media sosial. 

Korban yang merasa terancam akhirnya mengirimkan uang secara bertahap masing-masing sebesar Rp2 miliar pada 14 dan 15 November 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 menit lalu

Tampang 2 Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN

Nasional
13 menit lalu

Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker, KPK Periksa 3 Agen TKA

Megapolitan
26 menit lalu

Polda Metro Bentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah, Jaga Ketertiban Lingkungan Pendidikan

Nasional
4 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Saka Bhayangkara, Perkuat Peran Siswa Jaga Keamanan Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal