Masa Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye Masih Terpampang di Jalanan Bekasi

Danandaya Arya Putra
Alat peraga kampanye (APK) masih terlihat di jalanan Bekasi. (Foto: Danandaya Arya)

BEKASI, iNews.id - Masa tenang pilkada serentak telah dimulai hari ini hingga 26 November 2024. Namun, saat masa tenang ini sejumlah alat peraga kampanye (APK) masih terpasang di sejumlah ruas jalan.

Bedasarkan pantauan, baliho peserta Pilkada Provinsi Jawa Barat masih terpasang di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi atau lebih tepatnya di samping Mega Bekasi Hypermall. 

Di sepanjang jalan tersebut billboard peserta Pilkada Kota Bekasi juga terlihat belum diturunkan. 

Sementara itu, penertiban APK di Kota Bekasi ini sebetulnya telah dimulai sejak pukul 00.00 WIB, Minggu (24/11/2024). Sebelum dimulai penertiban APK, lebih dulu dilaksanakan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad di halaman Islamic Center Kota Bekasi. 

Hadir dalam apel dini hari itu Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Selepas Apel tersebut, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personel lainnya di area sekitar Islamic Center. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

24 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

26 hari lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

1 bulan lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal