Masih PPKM Level 2, DKI Jakarta Tunggu Aturan Kemenag soal Pelaksanaan Tarawih

Muhammad Refi Sandi
Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Selasa (13/4/2021). (Foto: Muhammad Refi Sandi/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih menunggu aturan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah tarawih saat bulan suci ramadan. Diketahui, Jakarta saat ini masih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga 4 April mendatang.

"Ya kalo soal tarawih itu kan sudah ada aturannya, PPKM kita kan sekarang di level 2 ya, kita tunggu nanti kemudian pelaksanaan ibadah di masa pandemi itu kita tunggu surat edaran dari Kementerian Agama," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Dia menilai, seharusnya Jakarta sudah turun ke level 1 PPKM. Hal ini seirinh mulai menurunnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota. Kendati demikian, dia menyebut bahwa keputusan tersebut berada di pemerintah pusat. 

"Iya saya setuju (harusnya diturunkan ke level 1), itu kan kebijakan ada di pemerintah pusat, kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," kata Ariza.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Muslim
2 jam lalu

Kemenag Perkuat Ekoteologi sebagai Gerakan Nasional Pendidikan Ramah Iklim

Muslim
8 jam lalu

Tutup Olimpiade PAI 2025, Sekjen Kemenag Tegaskan Kurikulum Cinta Fondasi Indonesia Emas

Muslim
1 hari lalu

Pertama di Dunia! Kemenag Gelar MHQ Internasional Disabilitas Netra, Libatkan 12 Negara

Muslim
6 hari lalu

Ditutup Wamenag, Ini Daftar Lengkap Juara Festival Majelis Taklim 2025 Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal