JAKARTA, iNews.id - Massa Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024). Mereka menuntut hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 digulirkan.
Presidium GPKR Didin S Danmahuri mengatakan rentetan kejanggalan dalam proses pemilu harus diusut. Salah satunya seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia presiden dan wakil presiden hingga bantuan sosial (bansos).
"Kecurangan ini kita tuntut kepada wakil rakyat, apakah mereka wakil konglomerat? Apakah mereka wakil rakyat? Kita desak ketua fraksi baik PDIP, NasDem, PKB, PKS dan yang concern kepada kecurangan agar hak angket dapat diloloskan," kata Didin saat berorasi.
Menurutnya, rakyat harus mengawal pengguliran hak angket DPR. Dia mendorong agar angket DPR dapat memberi kesimpulan untuk mendiskualifikasi Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Itu harus punya konsekuensi paslon 2, didiskulifikasi. Betul?" tutur Didin yang langsung disambut betul oleh para pengunjuk rasa.
Dia mengatakan angket DPR juga bisa memberi kesimpulan untuk menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari jabatannya.
"Hak angket adalah keniscayaan. Tetapi ujungnya haruslah kita minta pertanggungjawaban presiden agar mundur atau dimundurkan rakyat," tegasnya.