Masuk Kantor Pemerintah dan Kawasan Industri di Bekasi Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Abdullah M Surjaya
Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan perkantoran. (Foto: Abdullah M Surjaya).

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan perkantoran pemerintahan. Setiap pegawai maupun tamu yang datang ke Kantor Kabupaten Bekasi harus memindai QR Code pada aplikasi tersebut.

Sementara, di Kota Bekasi hanya bagi warga setempat yang datang untuk mendapatkan pelayanan wajib memindai QR Code aplikasi PeduliLindungi.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, aturan diberlakukan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 21 Tahun 2021. Penerapan aplikasi PeduliLindungi di setiap kantor pemerintahan mulai dari Gedung Bupati hingga tingkatdesa/kelurahan.

”SE tersebut dibuat untuk penguatan protokol kesehatan dalam tata kelola instansi pemerintah dalam masa pandemik Covid-19. Sehingga PeduliLindungi ini akan diterapkan di semua kantor Pemkab Bekasi. Kami menjalankan SE tersebut,” ujar Dani di Bekasi, Kamis (30/9/2021). 

Selain di lingkungan kantor pemerintah, kata dia aplikasi PeduliLingdungi wajib dilakukan perusahaan pabrik di kawasan industri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 jam lalu

Penjual Mi Ayam Tepergok Curi Kucing di Bekasi, Ketakutan usai Viral

19 jam lalu

Viral Aksi Begal Payudara Siswi di Bekasi, Polisi Tangkap Pria 42 Tahun

2 hari lalu

Rekonstruksi, Terungkap Cara Pelajar Bekasi Berangkat ke Jakarta Ikut Demo Ricuh

4 hari lalu

Bocah 6 Tahun Diserang Monyet Liar di Bekasi, Wajah dan Tangan Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal