Pimpin Rakor, Muhadjir Jelaskan Rancangan Perpres Revitalitasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden Tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (RPerpres RPPV). RPerpres RPPV merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengorkestrasi kementerian dengan lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan vokasi.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri secara virtual, Ranu (29/9/2021). Rapat diikuti oleh para menteri dan pejabat tinggi madya dari Kemendikbudristek, Kemenperin, Kemenaker, Kemenkes, Kementerian ESDM, Kemensos, Kementan, Kemenhub, Kemenparekraf, Kemenpan RB, Kemhan, KKP, Kemen PANRB, Setkab, KSP, Bappenas, BRIN  dan Polri. 

"Adapun dalam Rancangan Perpres tersebut, di antaranya, mengatur pendidikan vokasi sebagai tanggung jawab Mendikbudristek. Pelatihan vokasi menjadi tanggung jawab Menaker," ujar Muhadjir dikutip Kamis (30/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Aturan Baru Karbon Terbit, Prabowo Pastikan Hutan Hasilkan Nilai Ekonomi Tinggi

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Teken Perpres Sekolah Garuda, Tingkatkan Kualitas Pendidikan hingga Ciptakan SDM Unggul

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Godok Perpres Hapus Denda dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Nasional
1 bulan lalu

Pratikno Respons Isu Mundur dari Menko PMK: Enggak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal