Menag Mangkir Lagi Panggilan DPR, Pansus Haji Beri Ultimatum

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR Marwan Dasopang (Foto: Achmad Al Fiqri) (Foto:

"Iya itu (ultimatum Yaqut), ya pulang dong untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya," kata Yaqut.

Meski demikian, Marwan menyatakan, pihaknya tak membutuhkan keterangan Yaqut. Pasalnya, kata dia, bahan Pansus Angket Haji DPR telah cukup untuk menyusun kesimpulan.

"Tapi (keterangan Yaqut) ini penting karena ini kebijakan dari dia. Supaya kesalahan ini ditimpahkan ke siapa? Tentu di dalam organisasi kesalahan terhadap pimpinan. Kalau dia tidak datang, maka tidak ada pengurangan apapun dari penilaian kami. Karena dia tidak punya jawaban," ucap Marwan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pengacara Ungkap Eks Menag Yaqut Ingin Kuota Tambahan 100 Persen untuk Haji Reguler

16 jam lalu

Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun

18 jam lalu

Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI, Purbaya: Kerja Sama Sudah Terjalin Baik

21 jam lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal