“Hasil pendalaman kasus penculikan bayi dan keterangan dari ibu Tia teman pelapor, bahwa pelapor tidak pernah punya bayi dan laporan yang dibuat tidak benar,” ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Hadi Supriatna, Minggu (1/3/2020).
“Setelah dikonfrontir, pelapor sudah mengakui laporannya tidak benar. Pelapor sedang diperiksa untuk didalami. Laporan selengkapnya nanti menyusul, kita sampaikan,” kata Hadi.
Menurut Hadi, polisi akan memberikan ganjaran hukum atas apa yang diperbuat oleh pelapor yakni Aura Indah Permata, suaminya, serta yang awal memulai menyebarluaskan kabar penculikan di media sosial. Saat ini, polisi masih sedang mendalami motif dan tujuan pelaku membuat cerita dan laporan palsu itu.