JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan rencana pencabutan sanksi administratif terhadap sejumlah Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Anggota DPR RI Mulyadi, para pengusaha, dan perwakilan masyarakat Bogor Selatan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di Jakarta.
Langkah ini menunjukkan perhatian Menteri LH terhadap aspirasi masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak akibat penghentian sementara aktivitas ekowisata di kawasan tersebut.
“Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung investasi di Kabupaten Bogor, selama selaras dengan pelestarian lingkungan. Kami mendorong para pelaku usaha untuk melakukan penanaman pohon, penataan limpasan air, dan langkah nyata agar tidak terjadi banjir di kawasan Puncak,” ujar Hanif.
Hanif menekankan bahwa tindakan yang diambil oleh KLH bukanlah bentuk penutupan usaha, melainkan penghentian sementara untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.
“Kami tidak menutup usaha, hanya menghentikan sementara untuk mendorong pembenahan dan kesadaran bahwa ekonomi harus memperhatikan daya dukung lingkungan,” lanjutnya.
Ia juga mendorong agar pelaku usaha dapat bekerja sama dengan kementerian dalam menjaga kelestarian alam. Para pengusaha KSO diimbau untuk segera menyampaikan laporan mengenai penataan lingkungan yang telah dijalankan, sedangkan PTPN diminta memperbaiki aspek perizinan sesuai ketentuan hukum.
Langkah-langkah tersebut menjadi dasar bagi Menteri LH dalam mengambil keputusan pencabutan sanksi dalam waktu dekat, sekaligus memperlihatkan komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan lingkungan secara seimbang dan proporsional.
Anggota DPR RI Mulyadi memberikan apresiasi atas respons cepat Menteri LH terhadap aspirasi warga Bogor.
“Saya mengapresiasi aksi cepat Bapak Menteri dan KLH yang akan memberikan kepastian pencabutan sanksi sebelum akhir bulan ini. Ini langkah nyata pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan lingkungan bisa berjalan berdampingan dengan investasi,” ujar Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa pembinaan terhadap pelaku usaha perlu diperkuat agar mereka mampu menerapkan prinsip ekowisata berkelanjutan yang tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan alam di kawasan Puncak.