Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau yang akrab disapa Mang Iding, turut mengutarakan pandangan senada. Ia menilai keputusan ini merupakan momentum penting yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak.
“Kita perlu menjaga kelestarian alam Puncak sekaligus menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Karena itu, kami berharap ada kepastian dan langkah konkret dari KLH. Masyarakat Puncak akan terus mendukung dan mengawal agar komitmen yang disampaikan Menteri LH bisa ditepati secepat mungkin.” tegasnya.
Keputusan tersebut memperkuat posisi Kementerian Lingkungan Hidup sebagai lembaga yang mendukung investasi sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat tanpa mengabaikan tanggung jawab menjaga lingkungan. Melalui pendekatan kolaboratif, KLH bertekad menjadikan kawasan Puncak Bogor sebagai contoh penerapan ekowisata berkelanjutan yang inklusif, produktif, dan ramah lingkungan.