Minta 190 Ormas Copot Atribut di Tempat Umum, Pemkab Bekasi: Harus Legowo

Jonathan Simanjuntak
Pemkab Bekasi meminta ormas yang ada di wilayah itu untuk menertibkan secara mandiri atribut yang mereka pasang di tempat umum. (Foto: Ilustrasi/Antara)

BEKASI, iNews.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta ormas yang berada di wilayahnya untuk segera menurunkan secara mandiri atributnya yang terpasang di tempat umum. Sebab, atribut-atirbut itu dinilai mengganggu estetika dan membuat kumuh wajah Kabupaten Bekasi.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi mengatakan permintaan tersebut dilakukan lantaran adanya perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada aparat penegak hukum untuk menurunkan atribut ormas.

"Kami imbau semua ormas di Bekasi untuk segera menurunkan semua atribut maupun membongkar semua posko ormas. Ya harus legowo dan mau menurunkan bendera dan spanduknya secara mandiri,” kata Juhandi di Bekasi, Rabu (15/12/2021).

Menurut dia, berdasarkan undang-undang yang berlaku, pemasangan atribut ormas berupa bendera atau sejenisnya hanya diperkenankan untuk dipasang di kantor sekretariatnya saja, bukan di tempat umum.

”Pemasangan spanduk dan label itu diperbolehkan hanya di kantor sekretariat, juga harus ada bendera Merah Putih dan lambang negara burung Garuda,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BKPM: Premanisme dan Ormas Penyebab Naiknya Biaya Investasi di Indonesia 

Destinasi
5 hari lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Health
5 hari lalu

Fenomena Hujan Debu Hitam di Bekasi Berisiko Sebabkan Kanker jika Lambat Diatasi, Ini Penjelasannya

Megapolitan
7 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bekasi Ini Cocok untuk Jam Sibuk, Anti Stres Sepanjang Perjalanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal