Minta Jatah Sapi Kurban, Camat Matraman Bakal Kena Sanksi Disiplin

Wildan Catra Mulia
Surat pedagang hewan kurban yang mengaku dimintai sapi satu ekor oleh Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

“Hasil resume tersebut dari BKD akan diteruskan ke atasannya langsung agar segera ditindak. Surat keputusan penindakan nanti dari atasan langsung (M Anwar). Yang bersangkutan telah menyatakan di meterai enam ribu bersedia di evaluasi jabatan Camatnya,” kata Chaidir.

Sebelumnya, beredar surat berisikan aduan dari seorang pedagang hewan kurban bernama Adin yang diminta untuk memberikan seekor sapi kepada camat Matraman agar bisa berjualan. Adapun surat pengaduan Adin tersebut sudah ditujukan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada 24 Juli lalu.

Dalam suratnya, Adin mengaku berjualan hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Nasional
1 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
2 bulan lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
2 bulan lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal