Minta Jatah Sapi Kurban, Camat Matraman Bakal Kena Sanksi Disiplin

Wildan Catra Mulia
Surat pedagang hewan kurban yang mengaku dimintai sapi satu ekor oleh Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

“Hasil resume tersebut dari BKD akan diteruskan ke atasannya langsung agar segera ditindak. Surat keputusan penindakan nanti dari atasan langsung (M Anwar). Yang bersangkutan telah menyatakan di meterai enam ribu bersedia di evaluasi jabatan Camatnya,” kata Chaidir.

Sebelumnya, beredar surat berisikan aduan dari seorang pedagang hewan kurban bernama Adin yang diminta untuk memberikan seekor sapi kepada camat Matraman agar bisa berjualan. Adapun surat pengaduan Adin tersebut sudah ditujukan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada 24 Juli lalu.

Dalam suratnya, Adin mengaku berjualan hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kementan Jamin Persediaan Hewan Kurban Aman Jelang Iduladha 2026

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban di Jakarta Masih Stabil, Belum Ada Kenaikan

Megapolitan
9 hari lalu

Jelang Iduladha, Pedagang di Jaksel Dilarang Jual Hewan Kurban di Trotoar

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?

Megapolitan
5 bulan lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal