Minta Jatah Sapi Kurban, Camat Matraman Bakal Kena Sanksi Disiplin

Wildan Catra Mulia
Surat pedagang hewan kurban yang mengaku dimintai sapi satu ekor oleh Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapan terkait dugaan Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo, yang meminta jatah seekor sapi pada pedagang hewan kurban di Jalan Ahmad Yani Jakarta Timur. Dia mengaku masih menunggu bukti-bukti yang kuat atas kasus tersebut.

Anies menyampaikan, bila dugaan itu terbukti, Bambang akan mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Diberikan saja buktinya. Begitu terbukti, langsung diberikan sanksi sesuai ketentuan. (Sanksinya) bisa dicopot dari jabatannya, pasti itu,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, mengaku sudah memanggil Bambang untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) terkait soal dugaan permintaan hewan kurban itu. Hasilnya, kemungkinan Bambang mendapat hukuman disiplin (hukdis) ringan hingga sedang, sesuai PP Nomor 53 Tahun 2012 tentang Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Hasilnya sedang di-resume, kemungkinan keputusan kena sanksi hukdis ringan sampai sedang,” ujar Chaidir

Adapun hasil resume dari pihak BKD akan diteruskan ke Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar, untuk ditindaklanjuti. Chaidir pun menegaskan, Bambang sudah mendatangani surat di atas materai untuk bersedia dievaluasi jabatannya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Nasional
2 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
2 bulan lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
2 bulan lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal