Minta Pemakai Lampu Rotator dan Pelat Khusus Ditertibkan, Kapolda Metro: Tidak Ada Keistimewaan

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan khusus kepada seluruh jajarannya untuk menertibkan pengendara yang memakai lampu rotator dan pelat kendaraan khusus selama gelaran Operasi Patuh Jaya 2022. (Foto: MPI)

Dari hasil evaluasi, Fadil menyampaikan petugas menemukan lebih banyak pelanggaran terkait penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukannya ketimbang pelanggaran pelat kendaraan khusus.

"Tidak juga, banyak hal yang perlu kita evaluasi. Semuanya sebenarnya hanya ada fenomena penggunaan rotator itu yang perlu kita tertibkan juga. Ada etika di jalan tapi di titik yang menggunakan E-TLE supaya lebih bisa kita pantau," ucapnya.

Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar Polda Metro Jaya ini juga dilakukan secara serentak berlangsung selama 14 hari hingga 26 Juni 2022.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya

All Sport
2 bulan lalu

PBSI Resmikan Fasilitas Baru Pelatnas Cipayung, Investasi Serius Dorong Prestasi Dunia

Megapolitan
2 bulan lalu

Kapolda Metro Lantik 6 Kapolres dan 2 Direktur Baru, Ini Daftarnya

Megapolitan
2 bulan lalu

Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal