Miris, 2 Pelaku Utama Aborsi di Sumur Batu Ternyata Residivis Baru Bebas Tahun Lalu

Danandaya Arya Putra
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan soal kasus aborsi di Sumur Batu, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023) (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan sembilan orang tersangka yang terlibat dalam praktik rumah aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mirisnya, dua pelaku utama SM (51) dan NA (33) residivis dalam kasus yang sama.

"Kedua orang ini adalah residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman untuk kasus serupa. NA baru saja keluar pada bulan Juni 2022, sementara SM baru keluar pada tanggal 7 Mei 2022," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin,  Senin (3/7/2023).

Komarudin menjelaskan setelah keluar dari penjara, NA dan SM membuka praktik baru berdasarkan pengalaman mereka sebagai karyawan klinik aborsi. Keduanya juga diketahui tidak memiliki latar belakang sebagai tenaga medis.

"Dia hanya belajar dari pengalaman di klinik aborsi sebelumnya. Keduanya beroperasi di Jakarta Timur, dan NA juga terkait dengan jaringan di Cikini," tuturnya.

Dalam praktik baru ini, NA bertugas mencarikan pasien yang akan melakukan aborsi, sementara SM bertanggung jawab untuk melaksanakan tindakan aborsi terhadap pasien. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Pemkot Jakpus Tertibkan Trotoar di Cikini-Senen, Cegah Dikuasai PKL dan Parkir Liar

Megapolitan
13 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
16 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Nasional
18 hari lalu

Mutasi Polri, Ini Daftar Sejumlah Kapolres hingga Direktur Polda yang Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal