Miris, Lurah Paninggilan Utara Tangerang Pungli Surat Waris Anak Yatim

hambali
ilustrasi Pungli dilakukan oknum lurah di Paninggilan Utara, Tangerang. (Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Seorang Lurah di Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga meminta uang tanda tangan yang merupakan pungutan liar pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar Rp250.000. Peristiwa ini pun viral di media sosial.

Dalam video yang didapat, tampak Lurah itu akhirnya didatangi warga. Saat ditanyakan tentang uang tanda tangan yang dimintanya, Lurah itu mengatakan, uang tersebut sukarela. 

"Keponakan saya barusan laporan, setahu saya ini gratis pak. Bapak kan aparat, ini lagi kesusahan pak. Kalau gratis jangan ada nominalnya, seikhlasnya saja," kata pria dalam video itu, seperti dikutip MNC, Kamis (5/8/2021). 

Tampak video dibuat secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan Lurah. Tidak diketahui, apakah kemudian pria itu memberikan uang sukarela itu atau tidak. "Ya sudah, seikhlasnya. Kasihan ini anak yatim, masih sekolah," tuturnya.

Peristiwa ini pun viral setelah diunggah di laman media sosial komunitas warga Info Ciledug. Dalam keterangannya, diketahui bahwa pria yang berbicara dalam rekaman video itu adalah paman anak yatim.  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

12 hari lalu

Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli

19 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal