Miris, Lurah Paninggilan Utara Tangerang Pungli Surat Waris Anak Yatim

hambali
ilustrasi Pungli dilakukan oknum lurah di Paninggilan Utara, Tangerang. (Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Seorang Lurah di Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga meminta uang tanda tangan yang merupakan pungutan liar pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar Rp250.000. Peristiwa ini pun viral di media sosial.

Dalam video yang didapat, tampak Lurah itu akhirnya didatangi warga. Saat ditanyakan tentang uang tanda tangan yang dimintanya, Lurah itu mengatakan, uang tersebut sukarela. 

"Keponakan saya barusan laporan, setahu saya ini gratis pak. Bapak kan aparat, ini lagi kesusahan pak. Kalau gratis jangan ada nominalnya, seikhlasnya saja," kata pria dalam video itu, seperti dikutip MNC, Kamis (5/8/2021). 

Tampak video dibuat secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan Lurah. Tidak diketahui, apakah kemudian pria itu memberikan uang sukarela itu atau tidak. "Ya sudah, seikhlasnya. Kasihan ini anak yatim, masih sekolah," tuturnya.

Peristiwa ini pun viral setelah diunggah di laman media sosial komunitas warga Info Ciledug. Dalam keterangannya, diketahui bahwa pria yang berbicara dalam rekaman video itu adalah paman anak yatim.  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ombudsman Ungkap Temuan Pungli Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu

9 hari lalu

Geger Pengakuan Mantan Napi: Bongkar Keberadaan "Sel Sultan" dan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

10 hari lalu

Ombusdman: Pindah Kamar Rp500 Ribu, Pegang HP Setara Harga Mobil di Rutan Pondok Bambu

12 hari lalu

Ombudsman Bongkar Pungli Ratusan Juta di Rutan Pondok Bambu dan Temuan "Sel Sultan" di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal