Miris, Lurah Paninggilan Utara Tangerang Pungli Surat Waris Anak Yatim

hambali
ilustrasi Pungli dilakukan oknum lurah di Paninggilan Utara, Tangerang. (Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Seorang Lurah di Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga meminta uang tanda tangan yang merupakan pungutan liar pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim, sebesar Rp250.000. Peristiwa ini pun viral di media sosial.

Dalam video yang didapat, tampak Lurah itu akhirnya didatangi warga. Saat ditanyakan tentang uang tanda tangan yang dimintanya, Lurah itu mengatakan, uang tersebut sukarela. 

"Keponakan saya barusan laporan, setahu saya ini gratis pak. Bapak kan aparat, ini lagi kesusahan pak. Kalau gratis jangan ada nominalnya, seikhlasnya saja," kata pria dalam video itu, seperti dikutip MNC, Kamis (5/8/2021). 

Tampak video dibuat secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan Lurah. Tidak diketahui, apakah kemudian pria itu memberikan uang sukarela itu atau tidak. "Ya sudah, seikhlasnya. Kasihan ini anak yatim, masih sekolah," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Warga Tangerang Antusias Saksikan Cahaya Hati, Wakil Walkot Tangerang: Semoga jadi Inspirasi

Megapolitan
9 hari lalu

Viral Pungli di Kota Tua, Pramono Ancam Copot Petugas Pemprov yang Terlibat

Nasional
14 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
16 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal