JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman serta 8 hakim konstitusi lainnya, Selasa (7/11/2023) sore. Sebanyak 2.149 personel gabungan dikerahkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
"Total 2.149 personel. Satgasda 1.964 personel, Satgasres 185 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo menyebut, aparat juga bersiaga jika nantinya terjadi aksi unjuk rasa menyoal putusan yang dikeluarkan.
Sementara untuk rekayasa lalu lintas di kawasan MK, Trunoyudo mengatakan rekayasa bersifat situasional.
"Rekayasa lalu lintas situasional," ujar Trunoyudo.