Mobil Dinas Tabrak Pejalan Kaki di Jakbar Ternyata Dikemudikan Anak PNS Kemhan

Riyan Rizki Roshali
Mobil pelat dinas Kemhan menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Peristiwa tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, dinarasikan mobil tersebut berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Tampak, seorang pria diduga sopir mobil tersebut tergeletak di jalan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto membenarkan adanya peristiwa pada Senin dini hari tersebut. Dia menjelaskan, mobil Kijang Innova dengan pelat dinas yang dikemudikan pria berinisial MSK (24) itu melaju dari arah utara menuju ke barat di Jalan Palmerah II.

“Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, (mobil) menabrak orang saudara TR yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang,” kata dia, Senin (20/1/2025).

Mobil tersebut terus melaju hingga ke Jalan Palmerah Barat. Di sana, mobil menabrak pengendara motor berinisial TN. Kemudian, kendaraan terus melaju hingga adu banteng dengan mobil yang dikemudikan S.

Joko menuturkan, lima orang mengalami luka-luka akibat peristiwa itu. Mereka adalah pria berinisial MSK pengemudi mobil dinas, pejalan kali berinisial TR, pengendara motor TN dan pengendara serta penumpang mobil Daihatsu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Sopir Pajero Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Ditetapkan Tersangka, Tak Ditahan

Nasional
22 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
1 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
1 hari lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal