Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditahan, Polisi Buru Pemasok Sabu

Ari Sandita Murti
Beiby Putri di Polda Metro (Foto: Antara)

JAKARTA,  iNews.id - Polisi masih mengembangkan kasus narkotika yang menjerat model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPT (28). Polisi tengah memburu pemasok sabu terhadap Beiby yang sudah dikantongi identitasnya itu.

"Berdasarkan pengakuan IPT, dia memesan sabu dari seseorang berinisial R, yang mana masih dilakukan pengejaran hingga saat ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, saat menangkap Beiby di apartemen kawasan Cipinang Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, polisi juga menyita bukti berupa 2 klip narkoba, 0,2 gram narkoba jenis sabu dan 1,85 gram tawas. Barang haram itu dia beli dari seseorang berinisial R sebanyak 4 kali.

"Pengakuannya dia beli empat kali dari R, September (2020) membeli 1,5 lalu Oktober (2020) 1,5 gram, akhir Desember (2020) 1 gram dan sisanya 0,2 gram (sabu sisa pakai). Sedangkan yang 1,85 gram itu ternyata tawas," tuturnya.

Kepada polisi, tambahnya, Beiby mengaku membeli barang haram tersebut secara tunai di tiap pembeliannya. Hanya saja, polisi tak menyebutkan berapa harga yang harus dibayarkan Beiby dalam pembelian narkobanya itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Viral Istri Menkeu Purbaya Ternyata Mantan Model Terkenal, Ida Yulidina Namanya!

Nasional
1 bulan lalu

Kisah Bima: Dilaporkan Hilang saat Demo, Ternyata Lagi Jualan Mainan di Malang

Megapolitan
2 bulan lalu

Mahasiswa Demo di Polda Metro, Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh

Nasional
3 bulan lalu

Silfester Matutina Diperiksa Polda Metro terkait Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal