Motif Pengemudi Calya Rusak Mini Cooper di Sunter: Merasa Ada Senggolan

Putranegara Batubara
Pengemudi Calya yang merusak Mini Cooper di Sunter merasa ada senggolan sehingga melakukan pengrusakan. (Foto: screenshot)

Adapun insiden tersebut terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, dan sempat menjadi perhatian publik setelah video aksi pelaku beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat pelaku mematahkan spion Mini Cooper, kemudian menggunakan spion tersebut untuk memukul bodi mobil korban.

Korban yang merasa terancam memilih tetap berada di dalam mobil sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berbekal laporan itu, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, pelaku berhasil diamankan di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

Kini, GVK telah berstatus sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pelaku dijerat Pasal 521 KUHP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengrusakan dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan penjara.

"Saat ini status sudah menjadi tersangka," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pengemudi Calya Rusak Mini Cooper di Sunter, Kini Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Adam Deni usai Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun

57 tahun lalu

Penyebab Mobil Fortuner Dirusak Massa di Tanah Abang, Pengemudi Klakson Berulang Kali

57 tahun lalu

Viral Prajurit TNI Rusak Warung di Kemayoran, Kasus Berakhir Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal