Motif Sejoli Pembuang Bayi di Pasar Cakung, Belum Siap Menikah dan Punya Anak

muhammad farhan
Sejoli inisial CB (21) dan LA (21) ditetapkan tersangka kasus membuang bayi di Pasar Cakung Jakarta Timur. (Foto MPI).

Meski CB sudah meminta untuk menggugurkan kandungan, tapi LA tidak melakukan hal tersebut. LA tidak meminum obat untuk menggagalkan kehamilannya. 

"Itu hanya kalimat saja (ajakan menggugurkan kandungan), LA tidak melakukan meminum obat atau apa pun. Sehingga tanggal 19 Juli kemarin, LA melahirkan putranya pada pukul 02.30 WIB di kontrakannya, Cakung, Jakarta Timur," ujar Sri. 

Setelahnya, Sri menuturkan LA memberi tahu CB telah melahirkan putranya. Kemudian LA meminta CB membawa mobil Toyota Agya, guna menelantarkan bayinya. 

"Kemudian di perjalanan, mereka berdua sepakat untuk menaruh anaknya di suatu tempat supaya diambil oleh orang lain," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kebakaran Besar di Duren Sawit Jaktim, Api dari Bengkel Merambat ke 35 Kontrakan

11 hari lalu

Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, 1 Pelaku Ditangkap

11 hari lalu

Kabar Baik, Rumah Kumuh di Cakung hingga Tambora Jakarta bakal Dibedah Pemerintah

23 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Drainase Terjebak Beton Roboh di Jatinegara Jaktim, Evakuasi Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal