Motor Boleh Dipakai Bonceng Penumpang selama PSBB, Ini Syaratnya

Irfan Ma'ruf
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah mulai diberlakukan di DKI Jakarta. Kendaraan roda dua juga dibatasi penggunaannya.

Ojek online hanya boleh mengangkut barang bukan penumpang. Tapi untuk roda dua milik pribadi boleh dipakai berboncengan jika masih satu alamat. Selain itu, baik penumpang maupun pengendara wajib menggunakan masker dan sarung tangan.

"Sementara untuk roda dua pribadi selain untuk pengendara juga bisa mengangkut penumpang tapi dengan catatan bahwa penumpang tersebut satu alamat dengan pemilik kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Syafrin menegaskan ojek online roda dua hanya untuk mengangkut logistik atau barang. Kendaraan umum yang mempunyai trayek tetap juga dilakukan pembatasan hanya bisa beroperasi mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

"Untuk operasional Angkutan Umum Trayek Tetap dan Teratur apakah itu perkereta apian atau angkutan kendaraan bermotor ini dikurangi jam 06.00-18.00 tentu dengan memperiotaskan pembatasan jumlah penumpang di dalamnya," kata Syafrin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
5 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
8 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Internasional
2 tahun lalu

Eks Menkes Vietnam Dibui 18 Tahun gara-gara Skandal Suap Pengadaan Alat Tes Covid

Megapolitan
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Naik, 16 Pasien Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal