Motor Patwal Dishub yang Bonceng Dedi Mulyadi Tanpa Helm di Sentul Kena Tilang ETLE

Putra Ramadhani Astyawan
Satlantas Polres Bogor memberikan sanksi tilang ETLE terhadap motor yang ditumpangi Dedi Mulyadi di Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Rabu (11/6/2025). (Foto: Istimewa)

"Tentunya sebagai Gubernur, saya tidak boleh lebih dulu Presiden dibanding saya. Maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor," ucap Dedi dalam video dikutip, Jumat (13/6/2025).

Di situ, KDM mengakui terjadi pelanggaran lalu lintas karena dirinya tidak memakai helm.

"Dan di situ terjadi pelanggaran pada diri saya, saya tidak menggunakan helm dan tentunya pengendara kendaraan bermotornya tidak menyiapkan helm untuk pembonceng karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan motor Patwal. Nah tentu saya adalah warga negara Indonesia yang melanggar dan itu adalah sebuag kesalahan," katanya.

Karena itu, Dedi meminta kepada polisi untuk menindak motor yang telah memboncengnya tersebut. Kepada petugas Dishub yang membonceng pun dimintanya mengikuti aturan untuk sidang.

"Saya mohon kepada Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm karena itu sebuah pelanggaran dan terjadi pada hari kemarin dan yang membawa motornya harus mengikuti prosedur mengikuti sidang tilang," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Cek Tilang ETLE Jakarta, Mudah Bisa Lewat HP

57 tahun lalu

Viral Bus Transjakarta Kena Tilang ETLE saat Melaju di Busway, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Polisi bakal Evaluasi Sistem ETLE usai Viral Ambulans Kena Tilang

57 tahun lalu

Momen Prabowo Lepas Kepulangan Presiden Belarus di Halim, Acungkan Jempol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal