MUI Tangerang Bolehkan Saf Salat Tarawih Rapat Lagi

Isty Maulidya
Salat tarawaih saat Ramadan. (Foto: Ist)

Meski demikian, pengurus masjid masih tetap memiliki untuk terap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat salat tarawih. Hal ini bisa dilakukan apabila pengurus masjid atau warga di sekitar masjid menghendaki jaga jarak saat salat.

"Misal di masjid rumah sakit (RS), jemaah yang biasa di sana itu sudah sakit-sakitan, ya itu pasti ada jaga jarak. Menyesuaikan saja," ujar Ahmad.

Pelaksanaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker juga masih wajib dilakukan para jamaah salat tarawih. Masyarakat sudah memahami protokol tersebut berdasarkan pengalaman salat tarawih saat pandemi Covid-19 pada tahun-tahun sebelumnya.

"Masyarakat sekarang sudah pintar, sudah paham. Jadi itu penggunaan masker jadi ikhtiar. Warga iktiar disipilin menjaga kesehatan bersama, sesuai arahan Satgas Covid-19," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Nasional
2 bulan lalu

Kabar Duka, Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Lukmanul Hakim Meninggal

Megapolitan
2 bulan lalu

Indonesia Design Week 2025: Merayakan Kreativitas, Identitas, dan Kolaborasi Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal