Meski demikian, pengurus masjid masih tetap memiliki untuk terap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat salat tarawih. Hal ini bisa dilakukan apabila pengurus masjid atau warga di sekitar masjid menghendaki jaga jarak saat salat.
"Misal di masjid rumah sakit (RS), jemaah yang biasa di sana itu sudah sakit-sakitan, ya itu pasti ada jaga jarak. Menyesuaikan saja," ujar Ahmad.
Pelaksanaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker juga masih wajib dilakukan para jamaah salat tarawih. Masyarakat sudah memahami protokol tersebut berdasarkan pengalaman salat tarawih saat pandemi Covid-19 pada tahun-tahun sebelumnya.
"Masyarakat sekarang sudah pintar, sudah paham. Jadi itu penggunaan masker jadi ikhtiar. Warga iktiar disipilin menjaga kesehatan bersama, sesuai arahan Satgas Covid-19," katanya.