"Terhadap kedua Terlapor, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026. Namun kuasa hukumnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata Polsek Mampang.
Sementara itu, ZK dan ESR melaporkan Nabilah ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Nabilah dilaporkan karena unggahan video saat ZK dan ESR berada di resto ketika terjadi peristiwa dugaan pencurian makanan.
Polsek Mampang menegaskan, dalam kasus ini, terjadi dua perkara yang berbeda dengan objek perkara yang berbeda dan penanganan di kantor kepolisian yang berbeda.
Sebelumnya, Nabilah menyampaikan curhatan melalui akun Instagram @nabobrien. Dalam curhatannya itu, dia mengaku diam selama lima bulan lantaran takut.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya tersebut.