JAKARTA, iNews.id - Polisi memberikan penjelasan terkait selebgram Nabilah O'Brien yang juga pemilik restoran di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang ditetapkan tersangka. Nabilah sebelumnya melaporkan pasangan suami istri yang diduga mencuri makanan di restorannya.
Awalnya, Nabilah melaporkan pasutri terduga pencuri itu ke Polsek Mampang Prapatan. Kemudian, Nabilah dilaporkan balik oleh pasutri tersebut terkait penyebaran rekaman CCTV di restonya.
"Terkait peristiwa di Restoran Bibi Kelinci, dapat kami sampaikan bahwa terdapat dua perkara berbeda yang dilaporkan pada kantor kepolisian yang berbeda," tulis keterangan Polsek Mampang Prapatan dalam akun Instagramnya, Jumat (6/3/2026).
Pada perkara pertama, Nabilah melaporkan pasutri berinisial ZK dan ESR terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur di Pasal 363 KUHP. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada akhir September 2025.
Pasutri yang diduga mencuri makanan di resto Nabilah itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Polsek Mampang Prapatan akan memeriksa keduanya pekan depan.