Kali ini, dia memberanikan diri untuk berbicara demi mencari keadilan. Dalam unggahannya itu, dia mengaku selama lima bulan diminta untuk mengakui bahwa apa yang dia nyatakan dan CCTV yang diungkapnya adalah fitnah. Selain itu, dirinya juga diminta uang sebesar Rp1 miliar.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Komisi III DPR hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi dirinya.
“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung ke mana,” katanya.
Sementara itu, Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Kombes Manang Soebeti menyatakan akan membantu Nabilah O’Brien untuk meluruskan sesuai dengan fakta penyidikan.
“Terkait postingan Nabilah O'Brien, Saya sudah komunikasi dengan Nabilah… Saya akan coba bantu koordinasikan dan luruskan sesuai dengan fakta penyidikan,” tulis Manang dalam akun Instagram yang sudah diizinkan untuk dikutip.