Naikkan UMP DKI Jakarta Jadi Rp4,6 Juta, Anies: Untuk Memberi Rasa Keadilan

Carlos Roy Fajarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kenaikan UMP jadi Rp4,6 juta diputuskan untuk memberikan rasa keadilan untuk masyarakat. (Foto: MNC Portal Indonesaa)

Anies Baswedan meminta semua pihak untuk lebih objektif dalam menyikapi kenaikan UMP DKI Jakarta dan menghindari polemik.

"Yang saya ingin sampaikan kepada semua, cobalah obyektif,  tahun lalu yang sulit saja itu 3,3 persen. Tahun ini ekonomi sudah bergerak masak kita masih mengatakan 0,8 persen itu sebagai angka yang pas. Ini kita pakai akal sehat saja common sense. Oleh karena itu kita memutuskan 5,1 persen," ucap Anies Baswedan.

"Kami berharap ini dilihat secara bijaksana demi kebaikan semuanya, di satu sisi tidak setinggi biasanya yaitu 8,6 persen tapi juga tidak rendah seperti tahun sebelumnya," tutur Anies Baswedan.

Sebelumnya, Anies menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2022 naik 0,8 persen jadi Rp4.453.935. Namun kebijakan itu diprotes sejumlah pihak termasuk buruh.

Di depan para buruh, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah berkirim surat ke Kementerian Ketenagakerjaan. Dia meminta formulasi penetapan UMP tahun 2022 DKI Jakarta dikaji ulang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta, Ini Respons Apindo

Nasional
2 hari lalu

Ini Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah 2026, Daerahmu Termasuk?

Nasional
2 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal