Anies Baswedan meminta semua pihak untuk lebih objektif dalam menyikapi kenaikan UMP DKI Jakarta dan menghindari polemik.
"Yang saya ingin sampaikan kepada semua, cobalah obyektif, tahun lalu yang sulit saja itu 3,3 persen. Tahun ini ekonomi sudah bergerak masak kita masih mengatakan 0,8 persen itu sebagai angka yang pas. Ini kita pakai akal sehat saja common sense. Oleh karena itu kita memutuskan 5,1 persen," ucap Anies Baswedan.
"Kami berharap ini dilihat secara bijaksana demi kebaikan semuanya, di satu sisi tidak setinggi biasanya yaitu 8,6 persen tapi juga tidak rendah seperti tahun sebelumnya," tutur Anies Baswedan.
Sebelumnya, Anies menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2022 naik 0,8 persen jadi Rp4.453.935. Namun kebijakan itu diprotes sejumlah pihak termasuk buruh.
Di depan para buruh, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah berkirim surat ke Kementerian Ketenagakerjaan. Dia meminta formulasi penetapan UMP tahun 2022 DKI Jakarta dikaji ulang.