Nama JIS Tak Pakai Bahasa Indonesia, Wagub DKI: Jakarta sudah Jadi Kota Bertaraf Dunia

riana rizkia
JIS menjadi sorotan karena penamaannya tidak menggunakan bahasa Indonesia. (Foto: MPI)

Tapi Riza menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta akan menindaklanjuti soal penamaan tersebut.

"Sekali lagi kita akan putuskan sebaik mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, sudah ada beberapa tokoh yang menyoroti terkait bahasa asing dalam penamaan stadion megah tersebut. Salah satunya adalah Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif. Dia meminta Anies Baswedan untuk mematuhi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 36 ayat 2 dan Perpres 63 Tahun 2019.

"Saya mendorong Pak Anies untuk mematuhi undang-undang itu karena kewajiban kepala daerah adalah menjalankan undang-undang Pemerintah Daerah, salah satu pokoknya menjalankan perundang-undangan yang berlaku," kata Syarif kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).

Lalu ada eks anggota Ombudsman, Alvin Lie yang mengkritik soal penamaan Jakarta International Stadium (JIS). Menurutnya bahasa asing tidak sesuai dalam penamaan bangunan dan wajib menggunakan bahasa Indonesia.

Adapun undang-undang yang dimaksud yakni UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Lalu kewajiban penggunaan bahasa Indonesia tercantum dalam Perpres 63 Tahun 2019.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 13 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 11 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 8 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Music
7 hari lalu

Negosiasi Konser BTS di JIS Masih Berjalan, Jakpro Tunggu Keputusan April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal