JAKARTA, iNews.id - Penamaan Jakarta International Stadium (JIS) yang tidak menggunakan bahasa Indonesia menjadi sorotan. Sebab, penamaan stadion kebanggaan warga Ibu Kota tersebut tidak sesuai dengan undang-undang dan Perpres.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria menyampaikan alasan penamaan JIS yang menggunakan bahasa asing. Menurutnya, Jakarta merupakan kota dengan taraf internasional.
"Apa alasannya menggunakan bahasa asing, kenapa tidak menggunakan bahasa Indonesia? Seperti yang sudah saya sampaikan, Jakarta ini adalah ibu kota, bukan cuma ibu kota, Jakarta ini sudah menjadi kota bertaraf dunia," kata Riza, Rabu (11/5/2022).
Riza mengungkapkan pihaknya tetap terbuka terhadap kritik masyarakat dan memikirkannya dengan bijak. Namun, dia menyampaikan dengan penamaan tersebut, Jakarta dianggap akan setara dengan kota lain di dunia.
"Yang tinggal di sini bukan hanya orang Jakarta, tapi ada juga orang asing, dan Jakarta akan menjadi (bagian) dari kota lain di dunia," ucapnya.