“Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan di area kemaluan atau dubur yaitu 2,6 gram diduga narkoba jenis sabu,” ujar Syarpani.
Temuan itu segera dilaporkan secara berjenjang hingga ke Kalapas. Pada pukul 15.51 WIB, tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur bersama petugas Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan tiba dan menerima barang bukti untuk penyelidikan.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan razia blok hunian dan mengamankan warga binaan yang hendak dijenguk, yaitu Dzul Fauzi Rizky Halim, untuk diperiksa terkait kemungkinan keterlibatannya.
“(Petugas) melakukan razia blok hunian dan mengamankan warga binaan atas nama Dzul Fauzi Rizky Halim Bin Rizky Anwar Halim untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan keterlibatan yang bersangkutan,” kata Syarpani.