Sebelumnya, Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta, Anies Baswedan juga mengungkapkan KTP dua anaknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Begitu juga KTP adik dan sebagian tim Anies.
Sementara KTP Anies sendiri masih aman tidak dicatut.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies dalam akun X @aniesbaswedan dikutip, Jumat (16/8/2024).
Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :) pic.twitter.com/XWuao3ok1i
— Anies Rasyid Baswedan (@aniesbaswedan) August 16, 2024
Kedua anak yang KTP-nya dicatut itu adalah Mikail Baswedan dan Kaisar Baswedan.
Sementara itu, anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan warga bisa melaporkan dugaan pencatutan itu.
"Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat. Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan, silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).
Benny menambahkan warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI.
"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," ujarnya.
Diketahui, KPU DKI Jakarta telah menyatakan Dharma-Kun lolos verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Kamis (15/8/2024).
Keputusan itu disahkan usai KPU DKI menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua.