New Normal, Satpol PP DKI Jakarta Tunggu Payung Hukum Baru

Antara
Ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin di Jakarta. (Foto: Dok SINDOnews)

Terkait landasan hukum baru untuk penegakan aturan normal baru, Arifin menyebut masih belum mengetahui apakah aturan itu dalam bentuk Pergub ataupun aturan lainnya yang bisa lebih tinggi atau lebih rendah kedudukan hukumnya.

"Ya kita tunggu deh. Saya tidak mau mendahului," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membuat protokol normal baru kalau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai bisa berakhir di Jakarta.

PSBB itu bisa berakhir, jika masyarakat taat dan angka penularan Covid-19 di Jakarta menurun di fase ketiga ini yang direncanakan hingga 4 Juni 2020.

"Diperpanjang atau tidaknya PSBB tergantung dari masyarakat Ibu Kota sendiri dalam menjalankan PSBB fase III ini. Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor," kata Anies beberapa waktu lalu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Megapolitan
6 hari lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Megapolitan
6 hari lalu

Ribuan Pasukan Oranye Disiagakan Tangani Sampah Imbas Banjir di Jakarta

Health
17 hari lalu

Super Flu Subclade K Mulai Menyerang Jakarta? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal